Gugatan Warga Celukan Bawang dan Greenpeace Kandas Di Palu Hakim
DENPASAR/terbitdotco - Gugatan masyarakat Celukan Bawang dan Greenpeace Indonesia terhadap SK Gubernur Bali tentang izin lingkungan PLTU Celukan Bawang Tahap Dua 2x330 MW, tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara…
Read More...
Read More...